Badan Anti-Korupsi Thailand Ajukan 2 Gugatan Hukum Baru terhadap Shinawatra
28/06/2008
Badan anti-korupsi Thailand telah
mengajukan dua gugatan hukum baru terhadap Perdana Menteri terguling Thaksin
Shinawatra, hanya beberapa hari sebelum mandat badan itu habis hari Senin.
Komite Pemeriksaan Aset mengajukan
tuduhan kepada Mahkamah Agung Thailand Jumat.Para anggota komite itu diangkat oleh para
jenderal yang menggulingkan Thaksin dalam kudeta tak berdarah September tahun
2006.
Satu gugatan berhubungan dengan
pinjaman 127 juta dolar dari Bank Ekspor-Impor Thailand kepada pemerintah
Birma.Pinjaman lunak itu, yang
dihentikan setelah kudeta tahun 2006, tadinya hendak membiayai kontrak dengan
perusahaan milik keluarga Thaksin.
Gugatan lainnya menyangkut hampir
43 juta dolar proyek pemerintah untuk membeli 90 juta pohon karet yang masih
kecil.
Dalam perkembangan yang sehubungan,
3 dari pengacara Thaksin dipenjarakanRabu karena berusaha menyogok pejabat pengadilan.